Materi persiapan PAS 1 OTKP Kepegawaian Kelas 12

 KESEJAHTERAAN PEGAWAI

Landasan Hukum

UU No 8 Tahun 1974 Pasal 32

PP No 20 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas PP No. 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial PNS

UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara


UU No 8 Tahun 1974 Pasal 32

Untuk meningkatkan gairah kerja, diselenggarakan kesejahteraan pegawai negeri sipil

PNS dan keluarganya pada waktu sakit atau melahirkan berhak memperoleh bantuan perawatan kesehatan

PNS yang meninggal dunia, keluarganya berhak memperoleh bantuan

Penyelenggaraan kesejahteraan yang dimaksud dalam ayat 1,2,3 diatur dan dibina oleh pemerintah


UU No 5 Tahun 2014 Pasal 21 PNS berhak memperoleh :

Gaji, tunjangan, dan fasilitas

Cuti

Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Perlindungan

Pengembangan kompetensi


B. Tujuan Peningkatan Kesejahteraan Pegawai

Memberikan ketenangan dan ketentraman baik kepada PNS maupun keluarganya

Memberikan bantuan kepada PNS dan keluarganya baik material maupun spiritual

Memberikan motivasi kepada PNS sehingga mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya

Meningkatkan loyalitas PNS



Comments

Popular posts from this blog

Soal dan Jawaban Ujian Teori Kejuruan Administrasi Perkantoran Tahun 2017

PPDB SMP-SMK Joyorejo Putat Nutug TP. 2019/2020