Latihan Soal Pra PAS 1 tentang Perkawinan PNS

1. Peraturan/dasar hukum perkawinan bagu seluruh warga negara dan penduduk Indonesia diatur dalam....

A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
B. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
C. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
D. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
E. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

2. Dasar hukum perkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah....
A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
B. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
C. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
D. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
E. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

3. Suatu bentuk pola sosial yang disetujui oleh kedua belah pihak (pria dan wanita) sehingga mampu membentuk keluarga yang sah menurut agama dan legal di mata hukum merupakan definisi perkawinan menurut....
A. Kamus Besar Bahasa Indonesia
B. Heriyanti
C. Dunvall
D. Miller
E. Maya

4. Pegawai Negeri Sipil yang akan melangsungkan perkawinan wajib mengirimkan laporan perkawinan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang secara hierarki yang dikirimkan selambat-lambatnya...terhitung mulai tanggal perkawinan.
A. 1 (satu) bulan
B. 3 (tiga) bulan
C. 6 (enam) bulan
D. 1 (Satu) tahun
E. 2 (dua) tahun

5. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar peraturan/dasar hukum perkawinan dapat dikenakan sanksi disiplin berdasarkan....
A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
B. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
C. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
D. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
E. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

6. Seorang PNS pria yang tidak melaporkan perkawinanna yang kedua/ketiga/keempat kepada pejabat yang berwenang dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan dilangsungkan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin....
A. ringan
B. sedang
C. berat
D. diberhentikan
E. dipenjara

7. Seorang PNS yang akan menikah harus melaporkan perkawinannya kepada pejabat berwenang yang dibuat sebanyak rangkap....
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E. 5

8. Laporan perkawinan dilampiri dengan....
A. KTP dan Kartu Keluarga
B. KTP dan Buku Nikah
C. Kartu Keluarga dan pas foto
D. Buku Nikah dan pas foto
E. KTP dan pas foto

9. Hal yang tidak boleh dilakukan oleh PNS wanita adalah.... 
A. menjadi istri kedua/ketiga/keempat
B. melakukan perkawinan yang kedua
C. menggugat cerai suaminya
D. meminta izin untuk melakukan perkawinan
E. meminta izin untuk melakukan perceraian

10. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi jika seorang PNS pria akan melakukan poligami adalah.... 
A. istri memiliki penghasilan yang cukup
B. istri mendapat cacar badan/penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan
C. istri dapat menjalankan kewajibannya
D. istri memiliki banyak keturunan
E. istri mendapatkan hukkuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih

11.Syarat kumulatif yang harus terpenuhi oleh PNS pria yang akan melakkukan poligami adalah.... 
A. istri dapat menjalankan kewajibannya
B. istri memiliki banyak keturunan
C. istri mendapatkan hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih
D. persetujuan tertulis secara ikhlas dari istri dan disahkan atasannya
E. melakukan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)

12. PNS yang melakukan hiduo bersama di luar ikatan perkawinan yang sah akan dikenakan sanksi berdasarkan.... 
A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
B. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
C. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
D. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010
E. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

13. Berikut yang bukan merupakan alasan-alasan PNS dapat melakukan perceraian adlaah salah satu pihak.... 
A. melakukan zina
B. berkhianat
C. menjadi pemabuk atau penjudi yang sulit disembuhkan
D. melakukan penganiayaan berat
E. mendapatkan hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih

14. Permintaa izin bercerai ditolak apabila.... 
A. sesuai dengan aturan hukum
B. bertentangan dengan kebiasaan
C. bertentangan dengan akal sehat
D. sesuai dengan agama yang dianut
E. bertentangan dengan kepercayaan masyarakat

15. Berikut yang tidak termasuk penyebab Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijatuhi hukuman disiplin berat adalah.... 
A. melakukan perceraian tanpa memperoleh izin dari pejabat yang berwenang
B. beristri lebih dari 1 (satu) orang tanpa izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang
C. melakukan hidup bersama dengan pria/wanita di luar ikatan perkawinan yang sah
D. menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari pria yang bukan PNS tanpa izin
E. beristri lebih dari satu orang dan mendapat izin tertulis dari pejabat yang berwenang

16. Guna melakukan perkawinan dan perceraian pegawai harus memperoleh izin terlebih dahulu dari.... 
A. orang tua
B. pegawai yang bersangkutan
C. keluarga
D. pejabat yang bersangkutan
E. presiden

17. Syarat-syarat PNS pria yang akan beristri lebih dari satu orang, yaitu....
A. Syarat formil dan syarat materil
B. Syarat formil dan syarat formal
C. Syarat normal dan syarat benar
D. Syarat alternatif dan syarat kumulatif
E. Syarat fisik dan syarat nonfisik

18. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain, merupakan alasan dari.... 
A. penyebab perceraian
B. tujuan perceraian
C. kewajiban perceraian
D. syarat khusus
E. tujuan pernikahan

19. Tidak melaporkan perceraian dalam jangka waktu selambatnya 1 bulan terhitung mulai jadi perceraian akan dijatuhi hukuman.... 
A. disiplin ringan
B. disiplin sedang
C. disiplin berat
D. teguran tertulis
E. terguran lisan

20. Setiap atasan menerima izin untuk melakukan perceraian untuk beristri lebih dari seorang wajib memberikan pertimbangan secara.... 
A. ketentuan
B. secara lisan
C. tertulis kepada pejabat
D. tidak tertulis
E. lisan

Comments

Popular posts from this blog

Soal dan Jawaban Ujian Teori Kejuruan Administrasi Perkantoran Tahun 2017

Materi Kas Kecil