Posts

Showing posts from April, 2016

Materi KKPI_Hardware Komputer

Download slidenya disini

Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Jakarta (11 April 2016)- Pemerintah melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta. Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG...

Kriteria Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus setelah : 1.        menyelesaikan seluruh program pembelajaran dibuktikan dengan memiliki nilai rapor lengkap dari semester 1 s.d. 6; 2.        memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik pada setiap mata pelajaran dibuktikan dengan hasil penilaian afektif semester 1 s.d. 6 dan hasil observasi Dewan Pendidik. 3.        Lulus Ujian Sekolah dengan ketentuan  sebagai berikut : a.   Nilai Sekolah diperoleh dari pembobotan : 60 % rerata rapor semester 1 kelas VII s.d. semester 1 kelas IX dan 40 %  nilai Ujian Sekolah (US), untuk setiap mata pelajaran. b. Nilai Sekolah (NS) untuk setiap mata pelajaran minimal 72 c.   Mata Pelajaran yang ditolelir kurang dari nilai minimal hanya 2 (dua ) mata pelajaran d. Rata-rata Nilai Sekolah (NS) minimal 70 Kelulusan Peserta Didik ditetapkan setelah Satuan Pendidikan menerima hasil Ujian Na...